KPU nilai banyak petugas yang salah memasukkan C1 Situng ke kotak. "Mayoritas dari jumlah yang kurang itu disebabkan karena kondisi salah memasukkan (formulir C1)," ujar Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (3/7). Ilham menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah petugas yang memasukan formulir C1 untuk Situng atau hasil penghitungan suara ke dalam kotak suara. Sehingga KPU harus meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuka kotak suara guna memisahkan formulir C1 untuk Situng. "Kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan, bahwa C1 Situng itu salah dimasukkan ke kotak," ujar Ilham.
Source: Republika July 03, 2019 07:18 UTC