JawaPos.com - Satlantas Polres Bogor melakukan razia terhadap bus-bus yang melintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin (2/5). Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengungkapkan, dari hasil razia yang telah dilakukan selama tiga hari, polres Bogor berhasil merazia ratusa bus. Rinciannya, 32 bus dinilai tidak layak jalan, 40 ditilang polisi, serta 52 terkena razia Dishub Kabupaten Bogor. "32 bus yang kami minta putar arah ke Jakarta karena sangat tidak layak jalan, di antaranya karena rem tangan tidak berfungsi, kampas rem tipis, sampai ban gundul," ujar dia. Ia pun menyebut, Bus yang dianggap tidak layak jalan akan ditampung di unit laka Tol Jagorawi yang berada di GT Ciawi.
Source: Jawa Pos May 03, 2017 00:00 UTC