Berkas Ahmad Dhani 21, Polisi Akan Segera Proses ke Sidang - News Summed Up

Berkas Ahmad Dhani 21, Polisi Akan Segera Proses ke Sidang


JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku belum mendapati surat keterangan P21, kasus ujaran kebencian yang dilakukan arti Ahmad Dhani. "Kami dari pihak polres jakarta selatan belum mendapatkan secara resmi pemberitahuan P21 dari kejaksaan negeri jakarta selatan. Apabila berkas tersebut telah lengkap, makandia akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan penyidik untuk melanjutkan tahap kedua. Sayang, Dedyng belum memastikan kapan tahap kedua akan dilakukan.


Source: Jawa Pos February 14, 2018 19:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */