Karenanya, wajar banyak orang yang ingin menjadi komisaris, utamanya komisaris bank. Meski jabatan komisaris menjanjikan kantong tebal, namun untuk bisa menduduki posisi tersebut, tidak cukup mendapat restu pemegang saham. Karenanya, menurut Heru, ada sejumlah tahap dan persyaratan yang harus dilakoni komisaris, yang meliputi:Mendapat Restu Pemegang SahamPastinya, seseorang yang akan duduk sebagai komisaris bank harus sudah mendapat penugasan dari pemegang saham. Dengan demikian, status seseorang sudah jelas bahwa yang bersangkutan adalah calon komisaris bank. Tracking KredibilitasSetelah diputuskan dalam rapat pemegang saham, nama calon komisaris bank diajukan ke OJK.
Source: Kompas November 08, 2019 07:31 UTC