Besok, DKPP Sidangkan Tiga Perkara Pemilu di Nias - News Summed Up

Besok, DKPP Sidangkan Tiga Perkara Pemilu di Nias


JawaPos.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk tiga perkara. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Repa Duha, Edward Duha, Yulianus Gulo, Meidanariang Hulu, dan Eksodi M. Dakhi. Pengadu mengaitkan rangkaian tersebut dengan adanya kepentingan dari Yustina Repi (istri Bupati Nias dan Caleg DPRD Nias Selatan PDI-P) dan Meilitina Duha (Caleg Dapil Nias Selatan Partai Demokrat). Teradu dalam perkara ini sama dengan perkara 75-PKE-DKPP/VII/2020, yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos August 27, 2020 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */