JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan dan meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memberikan bantuan pulsa kepada pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, para PNS akan mendapat pulsa sebesar Rp 200 ribu. Sebelumnya, anggaran untuk pulsa PNS sebesar Rp 150 ribu. Saat ini pihaknya pun tengah melakukan diskusi mengenai bantuan pulsa kepada para siswa. Insyaallah bantuan pulsa ini akan terealisasi,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos August 27, 2020 02:28 UTC