JawaPos.com - Puluhan anak dan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban usai mengkonsumsi obat PCC ilegal. Pengakuan salah seorang korban bernama Rini (22), warga Kelurahan Kemaraya Kota Kendari, efek dari mengonsumsi PCC tersebut mulai terasa setelah 10-15 menit. Jenis PCC yang dikonsumsi, kata dia, berbeda dosisnya dengan obat yang selama ini digunakan. Dosis PCC yang beredar kali ini dianggapnya memiliki efek yang sangat luar biasa. Dia ditemukan tak bernyawa di pinggir Kali Wanggu, Kota Kendari, diduga kuat meninggal dunia setelah mengonsumsi obat PCC.
Source: Jawa Pos September 16, 2017 00:22 UTC