TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Achmad Purwantono memastikan tidak ada pembatasan rekening bagi nasabah yang hendak menarik dana. Namun, ia membenarkan bahwa layanan Bukopin dibatasi hanya sekitar 40 nasabah per hari di kantor cabang kecil, dan bisa hingga 300 nasabah di kantor yang lebih besar, serta penarikan maksimum Rp 5 juta per hari. Setiap hari juga nasabah tetap kami layani untuk transaksi," ujar Rivan kepada Tempo, Senin, 20 Juli 2020. Ia mengatakan nasabah bisa saja tidak dilayani lantaran telat mendaftar antrean dan bisa dilayani di hari lain. Ia tidak memungkiri bahwa sempat ada lonjakan transaksi lantaran beberapa isu yang menerpa perusahaannya itu.
Source: Koran Tempo July 21, 2020 08:15 UTC