JawaPos.com – Di tengah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka. “Kalau untuk pelayanan tatap muka, masih tetap ada. Pelayanan tatap muka itu wajib mengikuti protokol kesehatan,” ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin kepada JawaPos.com. Adapun ketentuan bagi calon peserta atau peserta yang datang ke kantor cabang wajib menggunakan masker. Saat ini, dia juga mengungkapkan bahwa orang yang datang ke kantor cabang mulai berkurang dan mulai beralih menggunakan layanan virtual.
Source: Jawa Pos October 07, 2020 13:56 UTC