"Hari Sabtu (11/3) mereka akan kita kirim ke Tanjungpinang dengan menggunakan ferry kemudian diinapkan di Tanjungpinang hingga senin (13/3). Disebutkan Ikhsanul, untuk proses pemulangan WN Vietnam ini seluruh biayanya ditanggung oleh keduataan Vietnam yang ada di Jakarta. Terpisah Ivan dari PSDKP Tarempa menyebutkan, warga Vietnam yang dideportasi merupakan tangkapan dari kapal pengawas perikanan pada 2016 lalu. Setidaknya pada bulan Maret tahun lalu ada 2 orang, bulan Mei 2 orang, Juli 4 orang Agustus 2 orang dan bulan November ada 11 orang. Ivan, tidak ada jaminan jika mereka yang sudah dipulangkan ini tidak akan datang lagi ke Indonesia untuk mencuri ikan.
Source: Jawa Pos March 11, 2017 00:47 UTC