DKI Belum Izinkan Perayaan Pernikahan Pada Perpanjangan PSBB Transisi - News Summed Up

DKI Belum Izinkan Perayaan Pernikahan Pada Perpanjangan PSBB Transisi


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI belum membolehkan penyelenggaraan perayaan pernikahan pada perpanjangan ketiga PSBB transisi fase pertama. Penyelenggara pernikahan telah merancang pernikahan dengan konsep normal baru, namun pemerintah melihat penyelenggaraan pernikahan tetap rawan terhadap penularan Covid-19. Sejauh ini, Pemerintah DKI melihat masih ada sejumlah warga yang mengabaikan imbauan pemerintah hingga memaksakan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Cucu mengatakan Pemerintah DKI tidak segan menjatuhkan hukuman kepada gedung yang menyewakan tempat untuk menyelenggarakan pernikahan pada masa transisi ini. Gedung yang menyewakan tempat resepsi pernikahan bakal ditutup sementara dan dijatuhkan denda Rp 10 juta sesuai Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi.


Source: Koran Tempo August 04, 2020 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */