DKPP Nyatakan Ketua KPU Jakarta Utara Tidak Langgar Kode Etik - News Summed Up

DKPP Nyatakan Ketua KPU Jakarta Utara Tidak Langgar Kode Etik


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu. "Tidak dibaginya TPS di kolong tol karena masuk RW 05 Pejagalan, Jakarta Utara, dan telah dihapus sesuai keputusan lurah sehingga tidak lagi memiliki struktur administrasi kelurahan," kata Anna. Putusan KIP menyatakan KPU Jakarta Utara harus mendirikan TPS di kolong tol dekat Kalijodo dan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (baca: DKPP: Ketua KPU DKI Kurang Punya "Sense of Politics")Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kemudian merekomendasikan kepada Abdul untuk menjalankan kedua putusan tersebut. Namun, KPU Jakarta Utara disebut hanya menjalankan putusan kedua, yakni memberikan data DPT.


Source: Kompas April 07, 2017 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */