REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad menyatakan pemberantasan pungutan liar harus memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang semakin baik dan penguatan sistem pengawasan. Farouk Muhammad mengingatkan, perlu diwaspadai dampak dari pemberantasan pungutan liar atau pungli yang melibatkan pegawai bawahan (masif tetapi dengan nilai yang relatif rendah), yakni pelayanan publik yang lambat (slow down). Artinya terdapat kecenderungan personel pelaksana tugas tidak lagi responsif dalam menjalankan pekerjaannya karena tidak lagi memperoleh "insentif" dari pungli. "Perlu disadari praktik pungli sudah berlangsung lama, berurat dan berakar dalam tubuh birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya, Ahad (23/10). Farouk menambahkan, pungli yang melibatkan oknum pejabat yang terlibat dalam pembuatan keputusan, sejalan dengan diskresi yang dimilikinya dapat mengalihkan objek keputusannya, baik yang menyangkut proyek maupun pembinaan personel.
Source: Republika October 23, 2016 16:52 UTC