Kelompok Orang Rimba berada di tempat hunian sementara mereka di lahan perkebunan kelapa sawit warga, Pamenang, Merangin, Jambi, Selasa, 20 Novmber 2018. Menurut dia, selama ini terbalik, korporasi begitu mudah mendapat aspek pertanahan untuk membuka lahan, sedangkan rakyat yang asli orang di situ tergusur dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat sehingga habitatnya semakin tak ada kepastian. Misalnya, menanam padi dan tanaman lain untuk kepentingan konsumsi jangka pendek. “Dari yang awalnya menanam padi di tempat itu kemudian bisa hidup dari padi itu, akhirnya kehilangan tempat berladang sehingga harus makan beras yang disubsidi pemerintah,” ujarnya. Asisten II Pemprov Kalteng Nurul Edy menjelaskan, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tahun ini, pemerintah provinsi sudah melakukan siaga darurat terhitung mulai 28 Mei-26 Agustus yang kemudian diperpanjang lagi dari hingga 30 Oktober 2019.
Source: Koran Tempo November 08, 2019 01:41 UTC