Jumat Ini, Kesimpulan Praperadilan Imam dan Dhamantra Vs KPK Dibacakan - News Summed Up

Jumat Ini, Kesimpulan Praperadilan Imam dan Dhamantra Vs KPK Dibacakan


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019), akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan antara Imam Nahrawi dan I Nyoman Dhamantra terhadap KPK. Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi, KPK Serahkan 42 BuktiDhamantra akan terlebih dulu menjalani agenda kesimpulan pada pukul 10.30 WIB. Adapun, hakim tunggal praperadilan Imam versus KPK adalah Elfian. Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi, Saksi Ahli Sebut Nominal Dugaan Korupsi Bisa BerubahSelain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap. Doddy Wahyudi diduga mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Dhamantra.


Source: Kompas November 08, 2019 01:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */