DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar - News Summed Up

DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR secara virtual. Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu. "Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).


Source: Kompas September 21, 2020 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */