Pengunjung melakukan scan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mulai membuka opsi lain untuk mengakses layanan pedulilindungi, tanpa harus melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, masyarakat yang tidak punya smartphone juga tetap bisa mengakses sertifikat vaksin dan status tes PCR dan antigen tanpa harus membuka aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga bisa memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi jika aplikasi PeduliLindungi tidak terintegrasi dilingkungan tersebut. Adapun bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Source: Koran Tempo September 29, 2021 05:26 UTC