Mantan Ketua KPK Abraham Samad pun memandang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mestinya menyikapi polemik pemecatan tersebut,Bahkan, menurut Samad, mereka seharusnya tidak dipindahkan ke institusi lain, tetapi tetap diangkat menjadi ASN di KPK. Samad menegaskan, para pegawai nonaktif KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Ambarita Damanik dan lain-lainnya bukan para pegawai KPK yang mencari kerja. Menurutnya, mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK“Mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK secara sungguh-sungguh dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK, dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Samad. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar bisa merekrut pegawai KPK yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Surat tersebut dilayangkan pada Jumat (24/9), tujuan dari permohonan menarik pegawai KPK tersebut, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnys Tipikor.
Source: Jawa Pos September 29, 2021 05:03 UTC