Dahlan: 10 Tahun Jadi Direktur Tak Digaji, Tak Terima Fasilitas, Jadi Tersangka karena Tandatangan[SURABAYA] Dahlan Iskan mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), akhirnya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dinaikan statusnya sebagai tersangka, Kamis (27/10) malam. Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung, Kamis siang sebelumnya sudah menyatakan, bahwa pemeriksaan marathon dilakukan untuk menelusuri penyimpangan pelepasan aset yang diduga juga melibatkan Dahlan Iskan. Proses pemeriksaan dilakukan secara marathon itu guna memenuhi permintaan Dahlan Iskan sendiri yang ingin agar perkara yang ikut melilitnya dapat sesegera mungkin dituntaskan. Wisnu sendiri yang mantan ketua DPRD Kota Surabaya itu sudah ditetapkan penyidik Kejati Jatim sebagai tersangka (pertama), pada Kamis (6/10) yang lalu. Baik Kajati maupun Asisten Intel Kejati Jatim ketika ditanyakan tentang ‘nyanyian’ optimistis tersangka Dahlan Iskan, masing-masing hanya angkat bahu sambil membuka kedua tangannya dan mengerutkan dahi.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2016 00:33 UTC