Dahlan Iskan Bacakan Pledoi Soal Penjualan Aset PWU, Apa Isinya? - News Summed Up

Dahlan Iskan Bacakan Pledoi Soal Penjualan Aset PWU, Apa Isinya?


Dahlan mengatakan dakwaan jaksa yang menyebut pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungangung pada 2003 tanpa persetujuan DPRD Jawa Timur tidak benar. Baca juga: Sidang Dahlan, Kejanggalan Penjualan Aset PT PWU Dibeberkan"Karena aset tersebut termasuk dalam aset PT Panca yang proses penjualannya diminta untuk berpegang pada UU PT. Karena itu sebenarnya direksi sudah ektra hati-hati dengan mengirim surat ke DPRD Jatim untuk minta penegasan proses penjualan aset PT Panca tersebut," kata dia. Ia baru tahu Sam setelah dikenalkan oleh Ketua Tim Pelepasan aset PT Panca Wisnu Wardhana. Jaksa menyatakan Dahlan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pelepasan aset PT Panca.


Source: Koran Tempo April 13, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */