REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap. KA ini terdiri atas satu KA jarak jauh, yakni KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar PP, dan penambahan sembilan perjalanan KA lokal. Dengan dioperasikannya 10 KA ini, per 12 Juni 2020 secara total Daop 2 mengoperasikan 40 KA atau baru 44 persen dari 90 KA reguler. "KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat," kata Fredi, Kamis (11/6). Baca Juga Mau Gunakan KA Daop 2, Perhatikan Ketentuannya
Source: Republika June 11, 2020 06:52 UTC