JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menegaskan, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan. Baca juga: Situng Sementara KPU: Jokowi-Maruf Unggul Sekitar 12,1 Juta SuaraApabila terdapat kesalahan di dalam memasukkan data ke Situng, lanjut Viryan, KPU tak lantas menghentikan sistemnya. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya melaporkan KPU ke Bawaslu karena Situng KPU dinilai banyak melakukan kesalahan. Baca juga: Laporkan Banyak Kesalahan Input Situng KPU, BPN Enggan Sebut JumlahDirektur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi. "Hal ini disebabkan karena banyak human error di Situng KPU dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.
Source: Kompas May 04, 2019 06:11 UTC