Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas - News Summed Up

Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas


Meski ahli dan saksi yang diajukan tidak hadir, tapi sidang tidak langsung ditutup oleh Ketua MK Arief Hidayat. kata Arief. "Loh iya, ini selama ini, ini saudara-saudara semua, Pemerintah, pihak terkait merasa aman apa tidak?" Jika mengacu isi Perppu Ormas yang melarang organisasi yang tak sesuai Pancasila harus dibubarkan, kata Eggi, maka kelompok yang tidak menerapkan sila pertama itu harus dibubarkan. Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," kata Eggi.


Source: Kompas October 12, 2017 11:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */