TEMPO.CO, Solo - Tim dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Markas Besar Polri menangkap seorang terduga teroris di Solo, Jawa Tengah, Ahad siang, 4 Februari 2018. Heri ditangkap di sekitar rumahnya di Kelurahan Semanggi. Berdasarkan catatan Tempo, Heri pernah ditangkap Densus 88 sekitar Mei 2009. Sebelum ditangkap pada saat itu, Heri bekerja sebagai pegawai tata usaha di salah satu sekolah di dekat rumahnya. Salah satu tetangga, Abdullah, mengatakan Heri memang sudah pernah ditangkap Densus 88.
Source: Koran Tempo February 04, 2018 09:34 UTC