TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri WikiLeaks Julian Assange diseret paksa oleh kepolisian Metropolitan Inggris dari Kedutaan Besar Ekuador di London setelah sembunyi tujuh tahun. Baca: Pendiri WikiLeaks Julian Assange DitangkapThe Telegraph, 11 April 2019, melaporkan saat ini Assange ditahan di kantor polisi di London, dan akan dihadirkan di Pengadilan Westminster Magistrates. Baca: WikiLeaks: Julian Assange Dimata-matai Seperti dalam FilmDia juga mengklaim Assange telah memasang "peralatan distorsi" di kedutaan, dan bahwa dia telah "menganiaya penjaga". Baca: Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Orang Paling Diburu ASHacker itu menyerah kepada polisi Inggris pada 2012 dan dibebaskan dengan jaminan dalam waktu 10 hari, tetapi melanggar syarat jaminannya setelah banding yang gagal terhadap ekstradisi ke Swedia. Julian Assange kemudian diberikan suaka oleh Ekuador dan diizinkan untuk tetap berada di kedutaannya sampai ditangkap pada Kamis 11 April.
Source: Koran Tempo April 11, 2019 12:56 UTC