Berita Baru, Jakarta – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar KPU dan Bawaslu tetap menggunakan petugas lapangan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga pelaksanaan Pilkada serentak di tahun yang sama. Titi menilai bahwa petugas pelaksana lapangan untuk Pemilu dan Pilkada 2024, sebaiknya personilnya sama, yakni mulai dari tingkat PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN, maupun panwaslu kecamatan, panwaslu desa/kelurahan, pengawas luar negeri, dan pengawas TPS. “Yakni bukan dengan pendekatan ceramah, melainkan melatih kemampuan kerja teknis mereka sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di tingkat operasional lapangan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya. Menyinggung perlu tidaknya menaikkan anggaran honorarium petugas lapangan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menegaskan kenaikan honorarium itu sebuah keniscayaan. Petugas lapangan sangat rentan godaan untuk melakukan perbuatan curang atau manipulasi suara untuk kepentingan pemenangan pemilu.
Source: Republika April 08, 2022 13:27 UTC