JawaPos.com – Duka mendalam masih dirasakan keluarga Suminah. Ia merupakan koki senior yang menjadi korban penjambretan hingga tewas di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (16/11). "Kalau bisa dihukum mati," ucap Mardiah, 32, anak kedua Suminah usai mendapatkan santunan dari Kapolrestabes Surabaya di kediamannya Jalan Pesapen III/46 Surabaya, Kamis (14/12). Namun minimal dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan. Selama di Surabaya, mereka tinggal di rusun Dupak Bangunsari.
Source: Jawa Pos December 14, 2017 12:45 UTC