TEMPO.CO, Serang: Dicurigai sebagai tempat prostitusi dan pesta minuman keras atau miras oleh kalangan remaja, rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Serang yang dihuni petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di Kelunjukan, Kota Serang, Banten, Selasa malam, 10 Oktober, digerebek Polres Serang Kota. Delapan muda-mudi yang dipergoki berada di rusunawa sampai larut malam ini, merupakan warga Serang namun dari berbagai macam wilayah berbeda. Keberadaan mereka berada di rusunawa yang difungsikan untuk tempat tinggal petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang ini, dicurigai berbuat mesum. Rusunawa kini difungsikan untuk tempat tinggal petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sekaligus tempat parkir truk sampah, atas inisiatif dari salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Baik pihak warga yang menjaga rusunawa dan ketua RW setempat membantah, jika rusunawa digunakan tempat mesum dan pesta miras.
Source: Koran Tempo October 12, 2017 11:15 UTC