ANTARA FOTO/Yudhi MahatmaTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina tak banyak berkomentar setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 4 Oktober 2016. Baca: Dirut Bulog: Saya Diperkenalkan ke Memi oleh Irman GusmanXaveriandy ditetapkan sebagai tersangka setelah dicokok KPK pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Simak: Dugaan Suap Gula, Irman: Saya Sampaikan Aspirasi DaerahKPK lantas menetapkan Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. KPK juga turut menetapkan Irman sebagai tersangka. Menurut dia, saat Xaveriandy dan Memi memberinya bungkusan itu, ia sama sekali tak tahu bahwa di dalamnya berisi uang.
Source: Koran Tempo October 04, 2016 14:37 UTC