Dirjen Kemendag dan 3 Bos Produsen Minyak Goreng Tersangka, Simak Kronologinya - News Summed Up

Dirjen Kemendag dan 3 Bos Produsen Minyak Goreng Tersangka, Simak Kronologinya


© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung pada hari ini menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang memicu kelangkaan minyak goreng di pasaran. Keempat tersangka terdiri atas satu pejabat pemerintah dan tiga lainnya adalah bos produsen minyak goreng. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menyatakan dirinya telah memerintahkan 10 jaksa penyelidik untuk memantau dugaan korupsi dari kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. Pemantauan itu, kata Supardi, dilakukan jauh sebelum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng ke Kejagung. Akibat perbuatan para tersangka, Kejagung menduga kerugian perekonomian negara timbul.


Source: Koran Tempo April 19, 2022 20:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */