PALU, KOMPAS.com - Pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan aksinya viral, akhirnya diserahkan pihak keluarga ke kantor polisi. Kapolres Palu Mujianto mengatakan, FH bukan ditangkap polisi melainkan diserahkan pihak keluarga pada 1 Juni 2019 lalu. Pihak keluarga berinisiatif dan menyerahkan FH ke Satreskrim Polres Palu, untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Mujianto, Kamis (13/6/2019). Baca juga: Fakta Kasus Pria Ancam Bunuh Jokowi, Ternyata Diserahkan Keluarga ke PolisiTerkait kasus yang menimpa FH, Kapolres mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak menggunakannya. Habib Husein, perwakilan keluarga yang menyerahkan FH, saat dihubungi KOMPAS.com membenarkan jika FH sudah diantar ke Mabes Polri.
Source: Kompas June 13, 2019 16:18 UTC