Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Miliki 70 Tanah dan 42 Kendaraan[JAKARTA] Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10). Sisanya, satu bidang tanah dan bangunan milik Taufiqurrahman berada di Nganjuk, dua bidang di Kediri, dua bidang Malang dan satu bidang lainnya di Surabaya. KPK telah membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Febri mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan lantaran para pihak tersebut diduga melakukan tindak pidana suap yang terjadi di Nganjuk dan berlanjut di Jakarta. Saat itu, Taufiqurrahman yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.
Source: Suara Pembaruan October 25, 2017 12:33 UTC