TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Bandung - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung mengklarifikasi tudingan Kepala BPLHD Jawa Barat Anang Sudarna yang menyebut BPLHD Kota Bandung gagal mengelola limbah. Dengan kata lain, BPLHD Kota Bandung menolak dikatakan gagal mengawasi limbah perusahaan. Kepala BLHD Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan 45 perusahaan yang diperiksa tersebut masuk ke program Properda yang dibuat BPLHD Jawa Barat. Dari 45 perusahaan yang diperiksa BPLHD Jawa Barat, 32 perusahaan pengelolaan limbah masuk kategori merah dan hitam, atau dapat dikatakan sangat buruk dan gagal. Pemerintah menggandeng militer untuk memantau permasalahan sampah dan limbah di Citarum dan anak sungainya.
Source: Koran Tempo June 23, 2016 15:56 UTC