Djoko Tjandra jalani pemeriksaan hampir lima jam di BareskrimREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa tersangka Djoko Tjandra, terkait kasus surat jalan palsu. Sementara terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan "red notice" Djoko Tjandra, materi pemeriksaan seputar penggunaan pesawat jet pribadi saat Djoko masuk dan keluar dari Indonesia. Selain memeriksa Djoko, penyidik juga memeriksa SA sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. SA dimintai keterangan seputar penerbitan paspor Djoko Tjandra serta kronologi surat menyurat Divhubinter Polri kepada Dirjen Imigrasi yang berujung pada pencabutan red notice Djoko dan dihapusnya pencekalan terhadap Djoko. Djoko Tjandra dan Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Prasetijo dan Napoleon diduga berperan sebagai penerima suap.
Source: Republika August 19, 2020 14:37 UTC