JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyepakati dua nama calon wakil gubernur ( cawagub) DKI Jakarta yang baru. Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto. Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke AniesLalu, bagaimana nasib dua nama cawagub yang lama? Baca juga: PKS Coret Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI, Ini Kata Waketum GerindraDengan demikian, surat keputusan yang baru ini telah membatalkan surat keputusan terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik berujar, Gerindra dan PKS akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Source: Kompas January 20, 2020 08:48 UTC