TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Jelang kenaikan tarif tol pada Jumat (8/12/2017), Badan Usaha Jalan Tol giat menyosialisasikan hal tersebut di dekat akses tol yang dikelolanya. Salah satunya adalah PT Bintaro Serpong Damai yang mengelola Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Dari pantauan Kompas.com, Rabu (6/12/2017), anak usaha PT Margautama Nusantara tersebut telah memasang pengumuman terkait kenaikan tarif tol di kedua arah akses Tol Pondok Aren-Serpong. Informasi dalam pengumuman tersebut seputar waktu dan kenaikan tarif tol pada semua golongan kendaraan. Baca juga: Mulai 8 Desember, Tarif Tol Dalam Kota NaikKenaikan tarif tol baru itu berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000 dibandingkan dengan tarif tol yang lama.
Source: Kompas December 06, 2017 04:52 UTC