Dua Penyuap Auditor BPK Siap Dituntut - News Summed Up

Dua Penyuap Auditor BPK Siap Dituntut


Dua Penyuap Auditor BPK Siap Dituntut[JAKARTA] Dua penyuap auditor BPK terkait kepengurusan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemdes, yakni Sugito selaku Irjen Kemdes dan Jarot Budi Prabowo selaku Kabag TU dan Keuangan Inspektorat Kemdes, siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10) siang. ‎Namun, pihaknya berharap KPK terus mengusut perkara suap tersebut dengan menersangkakan pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban. ‎Menurut Susilo, fakta persidangan telah mengungkap peran auditor BPK lainnya yakni, Choirul Anam, di balik terjadinya perkara suap tersebut. ‎Fakta tersebut, diperkuat dengan pengakuan dua tersangka auditor BPK selaku pihak penerima suap sebesar Rp 240 juta yaitu, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sewaktu dihadirkan jaksa KPK untuk bersaksi di persidangan. Uang suap yang diberikan kepada auditor BPK dilakukan secara urunan dari unit kerja di Eselon I Kemdes.


Source: Suara Pembaruan October 12, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */