Pasangan anak baru gede yang menjadi korban ulah Hasanudin dan Ujang ialah TT, 16 tahun, dan teman prianya, TN, 17 tahun. Saat itu korban yang sedang dalam perjalanan pulang melewati Jalan Hang Tuah, Parit 8 Timur menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku tidak percaya dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. "Hasanudin memaksa korban TT untuk melayani nafsunya," ucap Guntur. Atas perbuatan itu, Korban TT akhirnya melapor ke orang tuanya, AR.
Source: Koran Tempo January 22, 2017 11:05 UTC