Sebelumnya, jajaran Brimob Polda Metro Jaya melalui Seksi Intel Mobile (Intelmob) Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua truk bermuatan handphone illegal di pintu tol keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6). "Kalau ada pelanggaran itu akan ditangani Bea Cukai, di sana kan ada PPNS (penyidik pegawai negeri sipil)," ujar dia lagi. Yang menjadi penelusuran nantinya bagaimana proses masuknya handphone ini dari Singapura ke Indonesia. JawaPos.com - Polisi masih mendalami penemuan dua truk berisi handphone diduga selundupan. "Tapi memang ini ranahnya Bea Cukai terkait asal barang dari luar negeri ini," tambah dia.
Source: Jawa Pos June 09, 2016 09:56 UTC