REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari pembatasan atas covid-19 dikhawatirkan akan meningkatkan kriminalitas. Covid-19 berdampak pada perusahaan yang terpaksa merumahkan para pekerjanya karena mengalami kerugian. Masalah sosial di kalangan masyarakat bawah bisa dikurangi penderitaan mereka sekaligus mengurangi potensi kriminalitas jika pemerintah memiliki dana yang cukup. Sementara itu Komnas HAM mendesak pemerintah agar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama penanganan covid-19. Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, mestinya ada Perppu tersendiri untuk penanganan Covid-19 guna memperkuat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018.
Source: Republika March 31, 2020 20:48 UTC