Eks Panglima GAM: Irwandi Selalu Melarang Kami Minta Uang ke Pengusaha - News Summed Up

Eks Panglima GAM: Irwandi Selalu Melarang Kami Minta Uang ke Pengusaha


JawaPos.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3). Angga menjelaskan, hal itu dilakukan sebab pemerintah Indonesia tidak memberikan bantuan apapun kepada bekas kombatan GAM, itu terjadi setelah perjanjian damai Helsinki. Lebih lanjut, Angga menerangkan, Irwandi dalam kunjungannya ke daerah selalu menganjurkan kepada mantan kombatan GAM untuk tidak lagi meminta uang kepada pengusaha. Hal itulah yang dirasa mengurangi beban para bekas kombatan GAM. Atas gratifikasi tersebut, Irwandi didakwa telah melanggar pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Source: Jawa Pos March 14, 2019 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */