Eksepsi Ditolak Hakim Praperadilan Kasus Novanto, Ini Komentar KPK - News Summed Up

Eksepsi Ditolak Hakim Praperadilan Kasus Novanto, Ini Komentar KPK


(baca: Hakim Tolak Eksepsi KPK dalam Praperadilan Setya Novanto)Sementara itu, terkait keberatan Novanto soal status penyelidik dan penyidik KPK, Febri mengatakan, hal ini sebenarnya sudah lama dipersoalkan. (baca: KPK: Kami Masih Percaya Kalau Novanto Sakit)Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar sebelumnya menolak eksepsi yang diajukan KPK dalam praperadilan Novanto. "Oleh karena itu hakim praperadilan berkesimpulan bahwa permohonan praperadilan dari Pemohon bukan merupakan sengketa hukum dan menjadikan kewenangan praperadilan," ujar Hakim Cepi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017). (baca: Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Peran Novanto dalam Kasus e-KTP)Hakim Cepi menganggap PN Jakarta Selatan berwenang menangani permohonan tersebut. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili perkara ini memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan perkara ini," kata hakim Cepi.


Source: Kompas September 22, 2017 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */