JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua 2018. Pada pilkada kali ini, keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa (9/1/2018). Februari 2013, Lukas ditetapkan sebagai Gubernur Papua yang berpasangan dengan Klemen Tinal oleh KPU Provinsi Papua. Terdapat cagub dan cawagub untuk lima provinsi yang disiapkan, antara lain provinsi Sumatera Utara, Papua, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Source: Kompas January 12, 2018 02:01 UTC