JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru terkait peristiwa kerusuhan 21–23 Mei lalu. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan, korban meninggal itu tidak hanya dihitung dari aksi demonstrasi 21–23 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta. Itulah yang menjadi dasar Komnas HAM menerjunkan tim pencari fakta (TPF) untuk mengumpulkan data terkait insiden nahas tersebut. Namun, Komnas HAM tidak mengungkap orang terlatih yang diduga melakukan penembakan. Selain korban meninggal, TPF Komnas HAM menemukan fakta terkait 32 orang yang dilaporkan hilang setelah kerusuhan 21–23 Mei.
Source: Jawa Pos October 29, 2019 02:03 UTC