Fasilitas BPJS Kesehatan yang Berlebihan Bakal Ditertibkan - News Summed Up

Fasilitas BPJS Kesehatan yang Berlebihan Bakal Ditertibkan


Jakarta, Beritasatu.com – Layanan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai berlebihan akan ditertibkan. Terkait dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat, Jokowi juga mengingatkan agar tata kelola BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki untuk mengatasi persoalan defisit. Sekadar diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut, terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN. Dengan kata lain, lebih dari 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.


Source: Suara Pembaruan November 22, 2019 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */