REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan-perusahaan di seluruh dunia yang menyediakan fasilitas penitipan anak untuk karyawannya melihat adanya dampak positif, salah satunya meningkatkan produktivitas pekerja, berdasarkan laporan International Finance Corporation (IFC). Laporan itu diinisiasi setelah melihat peningkatan kesadaran di kalangan pembuat kebijakan terkait dampak positif dari penyediaan fasilitas penitipan anak. Laporan itu mengacu pada studi kasus di 10 perusahaan di seluruh dunia yang menawarkan berbagai pilihan penitipan anak, mulai dari perawatan anak di tempat hingga subsidi bagi karyawan. Sementara itu, sebelas dari lima puluh penelitian ekonomi yang dilakukan menunjukkan perusahaan secara hukum diwajibkan mendukung atau menyediakan fasilitas penitipan anak. Pemerintah yang telah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan adanya fasilitas penitipan anak adalah Brasil, Cile, Ekuador, India, Irak, Jepang, Yordania, Belanda, Turki, Ukraina dan Vietnam.
Source: Republika September 30, 2017 00:10 UTC