REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasih mengatakan filantropi Islam di pasar modal syariah terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dari sisi produk, menurutnya, filantropi Islam di pasar modal syariah sudah hampir lengkap. Sejak 2017, produk filantropi Islam di pasar modal syariah sudah berkembang dalam bentuk zakat saham dan sedekah saham. Perkembangan filantropi Islam di pasar modal syariah ini tidak hanya terjadi dari sisi produk namun juga dari sisi pelaku industri. Melalui perusahaan wakaf, aset wakaf akan dikelola secara efektif dan efisien agar mendapatkan hasil yang optimal.
Source: Republika November 19, 2020 12:17 UTC