Sabtu, 11 Februari 2017 | 07:50 WIBFirza Husein (Facebook.com)TEMPO.CO, Depok - Tersangka kasus makar Firza Husein telah mendekam selama 11 hari di sel penjara Markas Komando Brigadir Mobil Kepolisian Kelapa Dua, Depok, sejak Selasa dua pekan lalu. "Dugaan makar belum ada, meski pemeriksaan telah enam kali dilakukan penyidik kepolisian. Baca juga:Foto Firza di Mako Brimob Beredar, Pengacara: Polisi TeledorFirza Husein Merasa Diintimidasi, Polda Metro MembantahKuasa hukum Firza, kata dia, masih melakukan komunikasi dengan polisi agar penahanan kliennya ditangguhkan. Silakan baca:Menelisik Jejak Firza Husein di PontianakFirza Husein Sakit Jantung, Pengacara: Kondisinya ...Ia mengatakan polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Firza. Firza telah menjalani penahanan atas kasus makar di Mako Brimob sejak Selasa, 31 Januari 2017.
Source: Koran Tempo February 11, 2017 00:45 UTC