Gembong Narkoba Divonis 35 Tahun Tinggal di Penjara - News Summed Up

Gembong Narkoba Divonis 35 Tahun Tinggal di Penjara


NEW YORK, KOMPAS.com - Seorang gembong narkoba Kolombia, Daniel 'El Loco' Barrera (48), dijatuhi hukuman penjara 35 tahun di Amerika Serika, Senin (25/7/2016), waktu setempat atau Selasa ini WIB. Ruben Oliva, pengacara Barrera, mengatakan, putusan pengadilan "tidak masuk akal dan lebih besar dari yang diperlukan." Barrera, yang berbicara melalui penerjemah bahasa Spanyol, mengatakan, dia menginginkan kesempatan untuk dapat dibebaskan dari penjara suatu hari untuk menemui cucu-cucunya. Barrera diberangkatkan dari Kolombia pada Juli 2013 lalu ke AS dan menghadapi tiga dakwaan di Negeri Paman Sam itu. Woods, yang juga mengenakan denda 10 juta dollar AS kepada Barrera, memerintahkannya untuk menyerahkan jumlah yang sama.


Source: Kompas July 26, 2016 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */