JawaPos.com - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap gembong produsen pembajakan produk rekaman dalam bentuk VCD dan CD/MP3. Bersamanya petugas menyita 2.461 VCD dan CD hasil bajakan. Disini diamankan 127 keping terdiri dari 86 VCD dan 41 CD hasil bajakan dari dua industri rekaman."Untuk JF pedagang asal Sumatera. Tadinya dalam setahun bisa produksi 4 album karena adanya pembajakan ini hanya buat 2 album. Dengan adanya pengungkapan ini, Elsa berharap kepada para pelaku pembajakan agar jera dan tidak melakukan perbuatannya karena ini juga demi memajukan perindustrian musik Indonesia.
Source: Jawa Pos January 29, 2018 14:37 UTC